Tata cara Distribusi Zakat

 

TATA CARA MENGELUARKAN ZAKAT

 

Syarat wajib zakat mal

Dimiliki sempurna

Harta yang wajib dizakati adalah harta yang sepenuhnya dimiliki, dalam artian harta tersebut 100% berada di bawah kontrol dan kekuasaan si pemilik, alhasil pemilik bisa mengambil dan menggunakannya secara utuh.

Halal

Selain berada di bawah penguasaan si pemilik, harta yang wajib dizakati juga harus didapat dengan cara yang halal. Contohnya adalah, dari hasil usaha yang baik, lewat proses waris yang sesuai ketentuan, dan lainnya.

Sementara itu, harta yang diperoleh dengan cara haram seperti dari hasil korupsi, pencurian, atau perampokan jelas tidak boleh dizakati. Harta-harta seperti ini wajib dikembalikan ke pemilik asalnya.

Berpotensi produktif dan berkembang

Apabila harta yang Anda miliki bisa berkembang nilainya, maka harta tersebut wajib dizakati. Yang dimaksud dengan berkembang sebut saja seperti emas, saham, obligasi, reksa dana, deposito dan instrumen lain yang bisa menghasilkan capital gain atau pendapatan tetap, atau bisa juga merupakan hasil perdagangan, pertanian, maupun ternak.

Mencapai nisab

Nisab adalah syarat batas minimum sebuah harta dikategorikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Syarat nisab umumnya adalah ketika nilai atau valuasi harta tersebut sudah setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak.

Terbebas dari utang

Apabila Anda memiliki aset yang dibeli lewat utang, maka total utang tersebut bisa mengurangi jumlah harta wajib zakat. Hal itu disebabkan karena harta yang wajib zakat adalah harta yang berada di bawah penguasaan penuh si pemilik.

Ketika seseorang memiliki utang, maka seyogyanya dia memiliki kewajiban untuk menyelesaikan utang-utangnya terlebih dulu.

Kepemilikan satu tahun (haul)

Adapun syarat lain dari harta yang wajib dizakati adalah ketika harta tersebut sudah berada di bawah penguasaan pemilik selama satu tahun Hijriah.

Ketahui pula bahwa persyaratan 1 tahun ini hanya berlaku bagi ternak, emas, uang, harta benda yang diperdagangkan, dan lain sebagainya. Sementara itu harta hasil pertanian, buah-buahan, rikâz (barang temuan), dan harta lain yang dikiaskan (dianalogikan) pada hal-hal tersebut, seperti zakat profesi tidak disyaratkan harus mencapai 1 tahun.

 Metode hitung zakat mal

Tidaklah sulit untung menghitung besaran zakat mal yang harus Anda bayarkan. Sebagai ilustrasi, Bapak X memiliki reksa dana senilai 80 juta. Ia juga memiliki tabungan senilai 20 juta. Jadi, total kekayaan yang sejenis nilainya adalah 100 juta. Ini artinya, harta tersebut telah mencapai nishab 85 gram emas. Maka zakat yang wajib dibayar adalah Rp 100 juta x 2,5% = Rp 2,5 juta.




 




































































  

Posting Komentar untuk "Tata cara Distribusi Zakat"