Zaman Deklarasi dan Daftar di KIP

Deklarasi ZAMAN dan Sah daftar di KIP Pidie


Press digital

https:// Islamic Techno TV.Com

Sigli, 29 Agustus 2024

**Pengamatan dan Penjelasan Hasil Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie 2024**

Pada hari Rabu, 29 Agustus 2024, telah berlangsung Deklarasi Pasangan Calon Bupati Pidie, Ir. H. Zakaria A. Gani dengan wakilnya, Dr. Tgk. H. Imran Abubakar, M.Sy, yang disingkat sebagai pasangan "Zaman". 

Acara Deklarasi ini berlangsung dilakukan dari Jam 10 Pagi selesai begitu Azan  Zuhur dekat dengan Masjid Al Qurban, Gampong Lhang Tijue. Selain deklarasi, Posko Pemenangan yang berlokasi dekat dengan masjid tersebut juga diresmikan Team Pemenangan baik dari Partai pengusung ada PKS, PKB, Demokrat, dan partai lokal komitmennya di dukung dari PAS dan Partai Gabthat

Deklarasi ini disambut dengan antusiasme oleh masyarakat sekitar, terutama dengan kehadiran beberapa tokoh penting. Tgk. Matdon, salah satu anggota GAM wilayah Pidie yang memiliki pengaruh besar, turut memberikan dukungan terhadap pasangan ini. Proses peusijuk dilakukan oleh Tgk. H. Amin Gamal, yang akrab disapa Tgk. Apa Bambi, sebagai simbol doa dan restu atas pencalonan pasangan Zaman. Selain itu, Walid Nura, Pimpinan Dayah Nura yang baru saja terpilih sebagai anggota DPRA dari Partai PAS, juga hadir memberikan dukungannya, menambah legitimasi dan kekuatan politik pasangan ini.

Setelah acara deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan makan siang bersama di sekitar lokasi, menciptakan suasana kebersamaan dan solidaritas di antara para pendukung dan masyarakat yang hadir.

Dan selanjutnya pada Jam.14 siang semua pendukung bersama sama kompoy berangkat menuju KIP di Kabupaten Pidie membawa berkas pendaftaran lengkap dengan mekanismenya

**Mekanisme Pendaftaran Calon Bupati/Wali Kota di KIP Kabupaten Pidie**

1. **Persyaratan Umum:**

   - Pasangan calon harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan KPU dan undang-undang yang berlaku, seperti usia minimal 25 tahun, tidak pernah terlibat kasus pidana, serta memiliki integritas yang baik.

2. **Pengajuan Dokumen:**

   - Pasangan calon harus mengajukan dokumen pencalonan yang mencakup formulir pendaftaran, surat keterangan kesehatan, serta dukungan dari partai politik atau surat pernyataan dukungan bagi calon independen.

3. **Verifikasi dan Klarifikasi:**

   - Setelah pengajuan, KIP Kabupaten Pidie akan melakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang diajukan. Verifikasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta klarifikasi jika diperlukan.

4. **Penetapan Calon:**

   - Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, KIP akan menetapkan pasangan calon tersebut sebagai peserta pemilihan. Penetapan ini akan diumumkan kepada publik dan dipublikasikan melalui media resmi KIP.

5. **Pengundian Nomor Urut:**

   - Setelah penetapan, dilakukan pengundian nomor urut bagi para pasangan calon yang telah memenuhi syarat, yang akan menjadi nomor resmi selama masa kampanye hingga pemilihan.

6. **Kampanye:**

   - Pasangan calon yang sudah ditetapkan dan memperoleh nomor urut berhak memulai kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KIP, dengan tetap mematuhi peraturan kampanye yang berlaku.

Dengan mekanisme yang transparan dan sesuai undang-undang, diharapkan pemilihan Bupati Pidie dapat berjalan dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Posting Komentar untuk "Zaman Deklarasi dan Daftar di KIP "